Suara.com - Permohonan talak cerai Ronal Surapradja terhadap sang istri, Seruni Purnamasari cukup mengejutkan publik. Pasalnya, proses perceraian sudah digelar sejak 31 Maret 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatannya, bintang film Janji Joni itu tak mengajukan hak asuh anak maupun harta gono-gini. Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Kamis (7/4/2022).
"Hanya perceraian aja," kata Taslimah.
Sementara alasan permohonan cerai Ronal Surapradja juga belum diketahui. Taslimah pun tak bisa memberikan keterangan ketika ditanya perihal isu orang ketiga.
"Itu (isu orang ketiga) belum bisa kami berikan jawabannya. Karena tahap perdamaian kan harus dilalui dulu. Tapi kan belum tentu hasil sebenarnya," katanya.
Baca Juga: Ronal Surapradja Gugat Cerai Istri Seruni Purnamasari
Ronal Surapradja mendaftarkan permohonan talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022. Sang pengacara yang memasukkan gugatan tersebut secara e-court.
Sidang perdana telah digelar pada 31 Maret 2022. Ronal Surapradja sebagai penggugat hadir, sementara sang istri absen dalam persidang tersebut.
Dalam sidang tersebut, mereka berdua seharusnya melakukan mediasi.
Ronal Surapradja dan Seruni menikah pada 25 Mei 2008 atau 13 tahun lalu. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.
Baca Juga: Ronal Surapradja Diam-diam Gugat Cerai Istri, Sidang Perdana Sudah Digelar