Kelar Diperiksa Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Rekam Balik Wartawan di Polda Metro Jaya

Kamis, 07 April 2022 | 14:36 WIB
Kelar Diperiksa Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Rekam Balik Wartawan di Polda Metro Jaya
Komedian Marshel Widianto bersiap memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komika Marshel Widianto sekitar 5 jam jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans, Kamis (7/4/2022).

Keluar dari gedung tempat dia diperiksa, Marshel Widianto langsung mengeluarkan ponsel miliknya. Dia kemudian merekam belasan awak media yang sudah siap melakukan wawancara.

Bak kameramen profesional, Marshel Widianto pelan-pelan mengambil gambar dari ponselnya. Ya, dia sama sekali tak tegang usai diperiksa penyidik.

"Buka masker apa nggak nih?" kata Marshel bertanya ke awak media sebelum diwawancara.

Baca Juga: Borong 76 Video Syur, Marshel Widianto Ngaku Iba Dea Onlyfans Nyaris Bunuh Diri

Wawancara pun berlangsung cukup lama. Marshel Widianto meladeni banyak pertanyaan, termasuk apa tujuan dia membeli konten syur milik Dea OnlyFans.

Komedian Marshel Widianto memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Komedian Marshel Widianto memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Tak ada maksud lain, Marshel membelinya dengan niat ingin menolong Dea. Menurutnya, Dea OnlyFans lagi kesulitan ekonomi hingga nyaris bunuh diri.

Tapi apapun itu, Marshel menyebut tidakannya tak patut ditiru. Sebab kata dia tak ada yang tahu kalau niat baiknya justru membuatnya berurusan dengan polisi.

"Tindakan gue ini nggak bisa dibenarkan," kata Marshel Widianto.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5/2022).

Baca Juga: Marshel Widianto Pernah Pamer 'Red Ferrari' sebelum Terjerat Kasus Dea OnlyFans, Harganya Tak Masuk Akal

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI