"Pendaftarannya sudah ada dari 22 Maret. Tetapi terdaftarnya 23 Maret," kata Taslimah.
Menurut Taslimah, Rieta Amalia mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan gugatan cerai terhadap Basuki Widjaja Kusuma.
Namun belum diketahui kapan sidang cerai perdana Rieta Amalia dan Basuki Widjaja Kusuma dilangsungkan.
"Saat ini masih dalam tahap penetapan majelis hakim," kata Taslimah.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga belum bisa memaparkan isi gugatan cerai Rieta Amalia karena perkara belum disidangkan.