Dikawal Ketat Petugas Berlaras Panjang, Adam Deni: Saya Kok Kayak Teroris

Rabu, 06 April 2022 | 15:25 WIB
Dikawal Ketat Petugas Berlaras Panjang, Adam Deni: Saya Kok Kayak Teroris
Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ahmad Sahroni duduk di depan ruang sidang didampingi kuasa hukumnya sembari menunggu sidang digelar.  

Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.   

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.   

Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD.  SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.   

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI