Dikawal Ketat Petugas Berlaras Panjang, Adam Deni: Saya Kok Kayak Teroris

Rabu, 06 April 2022 | 15:25 WIB
Dikawal Ketat Petugas Berlaras Panjang, Adam Deni: Saya Kok Kayak Teroris
Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adam Deni menyebut sidang lanjutan dugaan kasus UU ITE kali ini terasa spesial. Pasalnya, ia dikawal ketat oleh petugas kepolisian berlaras panjang, layaknya seorang penjahat berbahaya.

Kedua tangan Adam Deni pun diborgol ketika ia hendak dibawa ke ruang sidang dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

"Nah hari ini pun kayak spesial. Karena hari ini dijagain sama beberapa Sabhara (Samapta Bhayangkara) bersenjata laras panjang dari Polres Metro Jakarta Utara," kata Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).

Adam Deni dikawal polisi jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Adam Deni dikawal polisi jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

"Saya mikirnya kok saya kayak teroris gitu, padahal kejahatan itu UU ITE. Apakah pantas seorang yang terkena pasal UU ITE diperlakukan seperti ini. Diborgol, dikawal, cuma ya enggak apa-apa lah," ujar Adam Deni.

Baca Juga: Perdana, Ahmad Sahroni Hadir di Sidang Kasus UU ITE Adam Deni

Meski begitu, Adam Deni mengaku santai mendapatkan perlakuan tersebut. Ia justru menikmati pengawalan yang tak pernah dirasakannya ketika masih menghirup udara bebas.

"Saya nganggapnya kayak ajudan gratis, haha. Kapan lagi kan dikawal sama senjata laras panjang ya kan, kalau di luar saya nggak pernah dikawal begitu," ujarnya terkekeh. 

Ahmad Sahroni [Instagram]
Ahmad Sahroni [Instagram]

Adam Deni menegaskan, ia tak akan gentar dan akan memperjuangkan kebenaran yang diketahuinya tentang Ahmad Saroni.

"Intinya saya menyerahkan semua lagi kepada Allah SWT supaya masalah ini cepet selesai semua kezaliman ini cepat terbuka di mata umum dan masyarakat," imbuh Adam Deni.

Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022). Sebagaimana diketahui, terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan UU ITE.  

Baca Juga: Curhat Sedih Adam Deni, Pertama Kali Jalani Ramadhan di Penjara

Sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi pelapor. Pantauan Suara.com, Ahmad Sahroni telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sejak pukul 12.49 WIB. Ia tampil dengan busana formal mengenakan kemeja batik warna cokelat lengan panjang.  

Ahmad Sahroni duduk di depan ruang sidang didampingi kuasa hukumnya sembari menunggu sidang digelar.  

Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.   

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.   

Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD.  SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.   

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI