Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022). Sebagaimana diketahui, terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan UU ITE.
Sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi pelapor. Rencananya sidang digelar pada pukul 13.00 WIB, namun hingga kini tak kunjung dimulai.
Pantauan Suara.com, Ahmad Sahroni telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sejak pukul 12.49 WIB. Anggota dewan ini tampil dengan busana formal mengenakan kemeja batik warna cokelat lengan panjang.
Ahmad Sahroni duduk di depan ruang sidang didampingi kuasa hukumnya sembari menunggu sidang digelar.
Baca Juga: Curhat Sedih Adam Deni, Pertama Kali Jalani Ramadhan di Penjara
Sebelumnya, kuasa hukum Adam Deni, Herwanto mengatakan sidang lanjutan UU ITE beragendakan mendengar keteraran saksi dari pelapor. Hanya saja ia belum mengetahui apakah saksi dari pelapor adalah Ahmad Sahroni.
Tapi sepengetahuannya dalam persidangan biasanya yang dihadirkan lebih dulu tak lain sang pelapor.
Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD. SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Sidang Adam Deni Kembali Digelar, Ahmad Sahroni Kemungkinan Dihadirkan Jadi Saksi