5 Fakta Fakarich Guru Trading Indra Kenz Jadi Tersangka hingga Berujung Ditahan

Rabu, 06 April 2022 | 12:20 WIB
5 Fakta Fakarich Guru Trading Indra Kenz Jadi Tersangka hingga Berujung Ditahan
Profil Fakarich (Instagram/@fakarich_1)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Fakarich atau Fakar Suhartami mulai dikenalan publik, setelah muridnya, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan di Bareskrim Polri. Ia disebut-sebut sebagai orang yang mengajari Indra Kenz untuk menjalani trading binary option lewat platform binomo.

lantas pada Senin (4/4/2022) lalu, Fakarich juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dirtideksus Bareskrim Polri. Lantaran penyidik menemukan dua bukti yang cukup untuk menjadikannya sebagai tersangka.Lantas Fakarich akan ditahan selama 20 hari semenjak statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ini fakta - fakta Fakarich atau Fakar Suhartami ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Dittideksus Bareskrim Prolri:

1. Jadi tersangka setelah ditemukan dua Bukti

Baca Juga: Terbongkar! Fakarich Dan Indra Kenz Punya Gurita Bisnis Bersama, Namanya PT Disotiv Citra Digital

Menurut pihak kepolisian, setelah menjalani pemeriksanaan di Bareskrim Polri, pihak Kepolisian menemukan dua bukti yang cukup kuat untuk menjadikan Fakarich berstatus sebagai tersangka. Seperti diketahui sebelumnya, Fakarich merupakan guru dari Indra Kenz dalam menjalankan investasi trading binary option lewat aplikasi binomo. 

Serta diduga mengajari Indra Kenz untuk memindahkan dana dari rekening satu ke rekening lainnya. Agar keberadaannya tidak terlacak. Bahkan pihak kepolisian juga mengendus adanya aliran dana yang berasal dari Indra Kenz ke Fakarich.

2. Jalani pemeriksaan setelah 2 kali mangkir

Sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Fakarich sudah 2 kali tidak memenuhi panggilan penyidikan pihak kepolisian. Atas perilakunya tersebut, akhirnya pihak kepolisian menjemput paksa Fakarich untuk kemudian menjalani penyidikan atas kasusnya.

3. Dicerca 44 pertanyaan

Baca Juga: Fakarich Terbukti Punya Hubungan Bisnis dengan Indra Kenz, Terima Aliran Dana Rp 1,9 Miliar

Saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, ia mulai menjalani penyidikan mulai dari pukul 21.30 WIB hingga 01.30 WIB. Dengan didampingi penasehat hukumnya, Fakarich mendapat 44 pertanyaan. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga meminta Fakarich untuk membuka akun Binpatner dan Binomo miliknya, saat menjalani penyidikan.

4. Ditahan selama 20 hari

Setelah menjalani penyidikan, serta alasan agar Fakarich tidak melarikan diri, mengulangi tindak pidana, dan menghilangkan barang bukti. Akhirnya, atas pertimbangan tersebut, penyidik memutuskan untuk menahan Fakarich selama 20 hari setelah pemeriksaan. 

5. Disangka dengan UU no. 19 tahun 2016

Pihak kepolisian menyangkakan Fakarich dengan pasal 45A ayat 1 pasal 28 ayat 1 Undang - Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektroknik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda Rp 1 miliar. 

Dan pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun. Serta pasal 3 Undang - Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Untuk diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan dan ditahan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan persangkaan telah melakukan judi onlin, penipuan, penyebaran informasi hoaks, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Demikianlah 5 fakta mengenai penetapan Fakarich atau Fakar Suhartami menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Kini, Fakarich harus ditahan selama 20 hari kedepan sejak setelah menjalani penyidikan di Bareskrim pada Senin (4/4/20220) lalu. 

Kontributor : Agung Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI