Video tersebut diduga termasuk dalam konten asusila. Untuk itu, pengacara bernama Binto Siregar pun melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, pengacara lain Razman Arif Nasution turut mengungkapkan rasa kekecewaan.
Ia menilai, tindakan pengacara kondang tersebut bertentangan dengan kode etik seorang advokat yang wajib menjaga kehormatan profesinya.