Suara.com - Mawar AFI dilaporkan pengacara mantan suami atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Penyanyi 36 tahun itu pun kooperatif menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok.
Mawar AFI menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam. Ia diberondong 12 pertanyaan terkait laporan pengacara mantan suaminya.
"Semua dijawab dengan baik, terima kasih juga kepada penyidik yang sangat humanis mengedepankan presisi dalam kasus ini," kata pengacara Mawar AFI, Muhammad Zakir Rasyidin usai menjalani pemeriksaan, Selasa (5/4/2022).
Mawar AFI yang dilaporkan atas pencemaran nama baik, sebenarnya tidak merasa melakukan hal tersebut. Sebab apa yang dibicarakan di media sosial berdasarkan bukti yang dikantongi.
Baca Juga: Mawar AFI Diperiksa Polisi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
"Mawar membantahnya dan tadi juga sudah menyerahkan bukti-bukti," ujar Muhammad Zakir Rasyidin.
Masalah antara Mawar AFI dan pengacara mantan suaminya bermula dari unggahan di media sosial. Ibu tiga anak ini curhat soal rumah tangganya, namun ada anggapan ia membongkar aib sang mantan melalui dugaan perselingkuhan.
"Ada penulisan di situ terkait dengan nasihat hukum mantan suami. Sehingga penasihat hukumnya keberatan dan melaporkan," kata pengacara Mawar AFI.
Penyanyi bernama lengkap Mawar Dhimas Febra Purwanti itu menerangkan, tidak bermaksud melakukan pencemaran nama baik. Mantan istri Steno Ricardo ini hanya mengekspresikan apa yang dirasakan di Instagramnya.
"Dia sampaikan apa yang dirasakan, itu saja. Kalau mencemarkan atau sengaja saya kira enggak ya," imbuh Zakir.
Baca Juga: Mawar AFI Cari Jodoh, Syaratnya Harus Bisa Tembus 4 Syarat Ini
Sementara itu mengenai tanggapan Mawar soal kasus ini, ia hanya merasa waktunya telah terbuang. Terlebih kini dirinya ada orangtua tunggal dari tiga anak.
"Lebih ke sayang aja waktu. Saya yang seharusnya bisa di rumah sama anak-anak, sekarang harus bolak-balik kesini untuk kasih keterangan," ucap Mawar AFI.
"Tapi karena sudah terjadi, sebagai warga negara yang, baik ya saya datang," imbuhnya mengakhiri.