Suara.com - Setelah keluar dari penjara, Angelina Sondakh sangat terlihat merasa kapok dan bersalah serta menyadari sepenuhnya bahwa tindak korupsi yang dilakukannya memang salah dan ia pantas mendapatkan hukuman 10 tahun penjara yang kini telah berakhir. Dengan hukuman yang telah diterimanya, baik penjara maupun sanksi sosial, akankah Angelina Sondakh jadi contoh koruptor dengan hukuman paling traumatis?
Angelina Sondakh kini menjelma jadi sosok yang sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan saat dirinya sebelum masuk penjara. Ia telah menjadi seseorang yang jauh lebih sederhana secara penampilan.
Pikirannya pun sudah jauh berubah. Ia merasa lebih bersyukur dengan apa yang telah terjadi dalam kehidupannya, termasuk hukuman penjara yang dijalaninya selama 10 tahun.
Kapok tapi bersyukur dipenjara 10 tahun
“Kalau mungkin aku hanya dipenjara 4,5 tahun, nggak diperberat oleh almarhum (Hakim) Artidjo, gaya hidupku nggak akan berubah,” ungkap Angie setelah berujar bahwa kini ia tak merasa membutuhkan barang-barang bermerek.
Baca Juga: Daftar Politisi yang Terseret Kasus Hambalang, Siapa yang Hukumannya Paling Berat?
Ia juga berharap koruptor selain dirinya bisa mendapatkan hukuman yang berat.
“Kupikir putusan itu bagus walaupun aku ingin putusan aku menjadikan efek jera bagi yang lain dan aku agak sedikit miris makin ke sini makin kecil hukuman koruptor. Aku berharap Pak Artidjo masih ada. Ingin agar dia menghakimi koruptor dengan lebih bijak seperti dia menghakimi saya, it’s gonna make a difference. Kalau hukumannya kecil 3-4 tahun dengan fasilitas, nggak akan mengubah seseorang.”
Pernah ajukan diri jadi justice collaboratorr
Terpidana korupsi dalam prosesnya dapat mengajukan diri menjadi justice collaborator. Artinya, ia bisa membuka fakta tentang tindak korupsi yang dilakukannya, termasuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi tersebut.
Rosiana Silalahi pun menanyakan hal ini kepada Angelina Sondakh.
“Kenapa Angie tidak mau jadi justice collaborator, misalnya seperti Nazaruddin?”
Baca Juga: Disentil soal iklan Partai 'Katakan Tidak Pada Korupsi', Angelina Sondakh Malu Setengah Mati
“Saya mengajukan, ditolak.” jawab Angie.
Menurut Angelina Sondakh, ia telah mengungkapkan banyak hal tetapi tetap tidak diterima atau dianggap sebagai justice collaborator.
“Apapun yang saya katakan dianggap sebagai kebohongan. Jadi ketika saya menceritakan itu dianggap sebagai kebohongan jadi saya ditolak. Saya udah nggak mau berusaha lagi," lanjut Angie.
Tak bisa berharap banyak karena tidak punya bekingan
Angelina Sondakh merasa sekarang sudah percuma jika harus menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsinya.
“Kalau saya mau bicara mbak, mungkin saya akan berani bicara 10 tahun yang lalu. Kalau sekarang sudah nggak ada gunanya. Untuk sebutin satu per satu? Nggak (akan) laku.”
Angie juga menyayangkan sekaligus mempertanyakan soal justice collaborator yang semestinya bisa jadi jalan untuk mengungkap aktor besar di balik korupsi sekaligus meringankan hukumannya, tetapi malah tidak bisa terlaksana.
“Kadang aku berpikir apa ini benar justice collaboration karena aku nggak tahu keadilan, kebenaran apalagi yang harus aku ungkapkan agar aku disebut sebagai justice collaborator? Cerita apa yang diinginkan agar aku bisa mendapatkan keringanan hukuman? Semua cerita rasanya sudah aku ungkapkan secara gamblang. Tapi kalau itu tidak dianggap sebagai sesuatu yang memiliki nilai justice, aku bisa apa? Aku sendiri nggak punya siapa-siapa. Mas Adjie baru meninggal, aku ngak punya cantolan kekuasaan.” tutup Angie.
Kontributor : Chandra Wulan