Sebelumnya, pengacara Razman Arif Nasution mengutarakan kekecewaan atas aksi Hotman Paris Nasution mengumbar aksi saling peluk dengan lawan jenis di media sosial.
Menurutnya, tindakan Hotman Paris bertentangan dengan kode etik seorang advokat yang wajib menjaga kehormatan profesinya.
Razman Arif Nasution bahkan meminta Majelis Kehormatan DPN Peradi selaku lembaga advokat yang memayungi Hotman Paris Hutapea untuk turun tangan memberi edukasi.