Dituding Langgar Kode Etik Advokat Gara-Gara Sering Peluk Perempuan, Hotman Paris: Jangan Iri!

Sabtu, 02 April 2022 | 19:35 WIB
Dituding Langgar Kode Etik Advokat Gara-Gara Sering Peluk Perempuan, Hotman Paris: Jangan Iri!
Hotman Paris [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hotman Paris Hutapea menjawab tudingan melanggar kode etik advokat gara-gara suka pamer momen memeluk perempuan berpenampilan seksi di media sosial.

Ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, sang pengacara nyentrik mengaku tak mau ambil pusing dengan hal itu.

"Itu mah nggak usah ditanggapin," ujar Hotman Paris, Sabtu (2/4/2022).

Bagi Hotman Paris, keberadaan wanita-wanita di sekitarnya bukan untuk pajangan atau bentuk eksploitasi memuaskan nafsu. Tapi mereka kata dia bisa meningkatkan rasa percaya diri saat berkunjung ke unit-unit bisnisnya.

Baca Juga: Lagi, Akun Instagram Hotman Paris Dipolisikan Gegara Konten Asusila

"Saya kan bukan hanya pengacara. Saya juga pegang saham di Holywings yang punya 38 outlet, dan minimum saya harus dua atau kali mengunjungi," kata Hotman Paris.

Hotman Paris [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Hotman Paris [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Kalau kita datang ke bar, masak sendiri? Makanya saya bawa aspri saya untuk dance gitu," ujarnya lagi.

Daripada menanggapi tudingan miring tersebut, Hotman Paris memilih mengingatkan lawan-lawannya untuk tidak iri hati dengan pencapaiannya.

"Makanya jangan nyinyir, jangan iri. Sudah lah, setop itu," kata dia.

Namun bila dirasa mulai kelewat batas, Hotman Paris memastikan bakal melawan tuduhan-tuduhan semacam itu.

Baca Juga: Hotman Paris Kembali Diadukan ke Peradi, Kasusnya soal Peluk Perempuan Lagi

"Buat lawan-lawanku, pada waktunya akan aku hadapi kau," ujar Hotman.

Sebelumnya, pengacara Razman Arif Nasution mengutarakan kekecewaan atas aksi Hotman Paris Nasution mengumbar aksi saling peluk dengan lawan jenis di media sosial.

Menurutnya, tindakan Hotman Paris bertentangan dengan kode etik seorang advokat yang wajib menjaga kehormatan profesinya.

Razman Arif Nasution bahkan meminta Majelis Kehormatan DPN Peradi selaku lembaga advokat yang memayungi Hotman Paris Hutapea untuk turun tangan memberi edukasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI