Jerinx SID Dipindahkan ke Lapas Kerobokan Bali Biar Dekat dengan Ibunya

Sabtu, 02 April 2022 | 15:38 WIB
Jerinx SID Dipindahkan ke Lapas Kerobokan Bali Biar Dekat dengan Ibunya
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) bersiap menjalani sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perkara tersebut, lelaki 45 tahun dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni Gearaka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI