Suara.com - Sejak dilaporkan kasus Binary Option ke Polda Metro Jaya, media sosial Kapten Vincent Raditya diserbu netizen. Kolom komentar unggahannya semua nyaris menyinggung soal kasus hukum yang dihadapi saat ini.
Banyak warganet menduga Kapten Vincent ikut terlibat dalam jejaring afiliator yang telah menyeret dua crazy rich, Indra Kenz dan Doni Salmanan. Malah, ada netizen yang mengatakan Kapten Vincent hanya tinggal menunggu waktu menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Capt belum ada Panggilan?," tulis @mr_uphi***.
"Bang, banyak doa aja Bang. Kayaknya Abang sudah mulai resah hatinya," timpal @davidmar***.
Baca Juga: Vincent Raditya Dilaporkan Kasus Penipuan dan Pencucian Uang, Polisi Segera Lakukan Hal Ini
@tw8** menambahkan," Kalo IG-nya sampe diprivate, kolom koment di-off, berati isu-isu berita emang bener."
@nandariifk*** menimpali, "Kapan baju baru nya capt."
Belum lama ini Kapten Vincent dipolisikan oleh beberapa orang yang mengaku korban. Salah satunya melaporkan Kapten Vincent ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban Riswal Saputra memastikan pihaknya telah melaporkan Kapten Vincent atas indikasi sebagai afiliator dengan total kerugian puluhan juta rpiah.
Kapten Vincent Raditya dijerat pasal pelanggaran UU ITE dan TPPU dengan sangkaan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang ITE. Selain itu, Kapten Vincent juga terancam Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Baca Juga: Inisiatif Sendiri, Lord Adi Serahkan Rp50 Juta dari Indra Kenz ke Penyidik Bareskrim