Diduga Afiliator Binary Option, Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 31 Maret 2022 | 19:27 WIB
Diduga Afiliator Binary Option, Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kapten Vincent Raditya. [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lalu ada Pasal 3 dan atau Pasal 5 dan/l atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI