Suara.com - Satgas Covid-19 bubarkan konser musik dengan bintang tamu Tulus yang berlangsung pada Selasa (29/3/2022) di Bandung, Jawa Barat. Ini diduga karena pihak penyelenggara tak mengantongi izin.
Sebuah video yang merekam kejadian ini diunggah oleh akun Instagram @infojawabarat di hari yang sama. Postingan tersebut menjadi viral karena sudah ditonton lebih dari ratusan ribu kali hingga kini.
"15 menit dari sekarang, silahkan meninggalkan tempat ini karena tidak ada izin, terima kasih," ucap pria dalam video yang diduga salah satu Satgas Covid-19.
Penonton yang hadir terlihat kecewa dengan menyoraki pengumuman tersebut. Mereka juga berteriak "tanggung jawab" yang mungkin ditujukan pada pihak penyelenggara yang diketahui lupa meminta izin, meski mengadakan acara di area milik TNI.
Baca Juga: Konser Tulus di Critical 11 Bandung Dibubarkan, Penyelenggaranya Terancam Hukuman Ini
"Selamat malam. Tidak ada berizin. Ini tidak ada berizin dari pihak Satgas Covid-19 maupun Polda Jabar. Ini kan masih situasi pandemi, kapasitas tempatnya juga terlalu sempit untuk banyak orang," kata anggota Satgas Covid-19 lainnya.
Video berdurasi 51 detik ini mengundang ratusan komentar warganet yang kebanyakan justru menyindir dan menyalahkan tindakan Satgas Covid-19 tersebut.
"Tidak kantongi izin atau kantong nya belum diisi nih? Makanya g dpt izin," tulis @g***a_i**t.
"Wah kemarin-kemarin sliweran video konser Raisa, isyana juga ga dibubarin... Giliran bukber nggak boleh ngobrol. Sehat banget ya satgas covid," ucap akun @wi****st.
"Jadi kalo udah bayar surat izin mah nggak bakal ada kopid, pak? Kaya gitu bukan?" komentar @r****ugr**a****.
Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Konser Tulus di Bandung Dibubarkan Satgas Covid-19, Warganet Malah Debut Panas
"Kan si covid bukannya sudah jadi endemi? Biarin aja atuh, jangan alesan msh pandemi, bilang aja kurang "kucuran" gitu," tulis akun @w****_wa***o.
Di sisi lain, banyak warganet yang juga membawa nama ajang MotoGP Mandalika, dimana sempat memicu kerumunan dari para penonton. Kemudian, ada pula yang menyalahkan pihak penyelenggara konser yang dianggap lalai serta tidak profesional karena tidak mengantongi izin.
Konser bertajuk Soundfest 2022 Bersua yang menghadirkan Tulus sebagai bintang tamu ini semula akan diselenggarakan pada 19 Maret lalu, kemudian diundur hingga 29 Maret karena beberapa alasan.
Penyelenggara Terancam Hukuman
Kepala Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron menjelaskan, tidak adanya prokes yang dimaksud yakni panitia penyelenggara menyalahi aturan PPKM Level 3 di Kota Bandung.
Aturan yang dilanggar, menurut Asep adalah konser musik atau event harus dilakukan di ruangan dengan pengurangan kapasitas penonton.
"Jadi setelah dicek oleh Camat, tempat buat konser itu berkapasitas 750 orang. Sementara yang hadir sampai 500 orang, ini jelas menyalahi aturan dan tidak sesuai Perwal," kata Asep, Selasa, 29 Maret 2022.
Merujuk pada Peraturan Wali Kota Bandung, jika suatu ruangan berkapasitas untuk 600 - 1.000 orang, maka hanya boleh dihadiri paling banyak 250 orang.
Tak hanya itu, Satgas Covid-19 juga menemukan tidak adanya sirkulasi udara di lokasi konser yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Sirkulasi udaranya tidak bagus, jadi tempatnya seperti hanggar untuk di bandara-bandara militer. Makanya, sesuai kesepakatan bersama, konser itu nggak kami beri izin," ucapnya.
Asep menuturkan, keputusan tak memberikan izin konser Tulus ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama pihak kepolisian.
Pihaknya tidak mau bila nantinya konser diizinkan malah akan membuat massa berkerumun dan akhirnya menjadi viral di media pemberitaan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti