Suara.com - Adam Deni saat ini menjadi terdakwa kasus ilegal akses atas laporan Ahmad Saroni. Berencana melakukan serangan balik, lelaki 26 tahun itu melalui kuasa hukumnya bakal melaporkan dugaan korupsi yang menyeret anggota DPR itu ke KPK.
Hal itu diungkap kuasa hukum Adam Deni, Herwanto. Menurutnya, hal itu menjadi satu-satunya cara untuk membuktikan Adam Deni bukan seorang pemeras.
"Sekarang Adam Deni sudah siap bongkar, 'berapapun hukuman ke saya, saya siap'," kata Herwanto menirukan Adam Deni, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/3/2022).
"Satu-satunya jalan membuktikan Adam Deni bukan pemeras, dia harus laporkan perkara ini ke KPK," kata Herwanto melanjutkan.
Baca Juga: Adam Deni Teriak Sebelum Sidang Kasus Unggah Dokumen Pembelian Sepeda Ahmad Sahroni: Lawan Koruptor!
Adam Deni semula sempat ragu jika hal itu benar. Namun, Herwanto menjelaskan, jika dugaan tersebut benar, seharusnya hal itu menguntungkan Adam Deni.
"Tidak peduli kerugian negara berapa banyak, kerugian negara sedikitpun artinya tindakan (korupsi) itu ada. Harusnya dibebaskan Adam Deni. Kenapa? Dengan itikad baik dia menyampaikan informasi itu, tindak pidana korupsi," ujar Herwanto.
Disinggung soal kuasa Ahmad Sahroni, pihaknya mengaku tidak takut. Sebab, ia yakin lembaga hukum jauh dari tekanan golongan tertentu.
"Saya yakin kalau enggak ada pengaruh ya, tapi saya percaya pengadilan ini jauh dari pengaruh tekanan dan sebagainya. Saya yakin Adam Deni ini bisa bebas," ucap Herwanto.
Sebelumnya, Adam Deni melalui kuasa hukumnya mengungkap rencana bakal melaporkan Ahmad Sahroni ke KPK. Meski tak menjelaskan detail pelaporan dan buktinya, pihaknya berencana melaporkan anggota DPR itu pekan depan.
Baca Juga: Eksepsinya Ditolak, Adam Deni Akan Laporkan Ahmad Sahroni ke KPK