"Kan sudah dikembalikan uangnya sebelum si Pak Karnu lapor polisi. Artinya deliknya sudah enggak ada," kata Andy Mulia Siregar selaku perwakilan kuasa hukum Olivia Nathania.
Namun, tangisnya akhirnya pecah ketika dirinya dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pidana penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Hingga hakim mengetuk palu seusai pembacaan putusan, Olivia Nathania masih menunjukkan raut sedih di balik tangisnya.