![Ahmad Sahroni [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/11/19682-ahmad-sahroni.jpg)
Adam Deni dinilai jaksa sengaja dan tanpa izin mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang mengakibatkan terbukanya informasi pribadi Ahmad Sahroni.
Dokumen itu diunggah oleh Adam melalui akun Instagram miliknya @adamdenigrk pada 26 Januari 2022. Materi yang diunggah adalah gambar bertuliskan "Ahmad Sahroni File Explanation 3 Page" dan tulisan dengan caption, "Unboxing paket dari luar negeri yang siap dikirim ke KPK".