Keluarga Dorce Gamalama Menaruh Curiga, Sudah 40 Hari Surat Wasiat Tak Kunjung Dibuka

Selasa, 29 Maret 2022 | 16:47 WIB
Keluarga Dorce Gamalama Menaruh Curiga, Sudah 40 Hari Surat Wasiat Tak Kunjung Dibuka
Dorce Gamalama saat berbincang di kawasan Kemang, Jakarta, Sabtu (6/10/2018). (ANTARA News/Yogi Rachman) (ANTARA News/Yogi Rachman/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Dorce Gamalama, Elita mencurigai ada kejanggalan pada surat wasiat yang ditinggalkan almarhum. Pasalnya, pihak anak angkat Dorce, melalui pengacara Amelia tak kunjung membacakan surat wasiat almarhum meski sudah lewat 40 hari sejak Dorce  meninggal dunia.

"Perlu kalian tahu, awal cerita gara-gara seorang pengacara menyatakan ada warisan, wasiat. Itu akan dibuka 40 hari (setelah Dorce meninggal) itu timbul polemiknya. Kalau kita secara hukum Islam kalau bisa segerakan. Kalau ada, kalau tidak ada ya jangan cerita gitu," kata kuasa hukum Elita, Husni Thamrin Tanjung, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).

Keluarga bersitegang dengan anak angkat Dorce (YouTube.com)
Keluarga bersitegang dengan anak angkat Dorce (YouTube.com)

Apalagi, sudah 40 hari lebih, tak ada komunikasi antara pengacara Dorce Gamalama dan pihak anak angkatnya soal wasiat tersebut. Hal ini menimbulkan kejanggalan bagi Elita selaku keluarga kandung.

"Kita WA (WhatsApp), konfirmasi ke mereka, selalu bilang 'tunggu panggilan notaris'. Saya tanya, siapa notarisnya, secara hukum apa dibenarkan itu (menunda)? Tidak, jadi ada indikasi (kecurangan) dia bilang akan dibuka satu atau dua bulan lagi, enggak wajar itu," tujar Husni.

Baca Juga: Harta Warisan Jadi Rebutan, Ini 4 Sumber Kekayaan Dorce Gamalama

Pihak keluarga kandung Dorce Gamalama sesungguhnya ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, komunikasi yang dirasa tak ada keterbukaan itu membuat pihaknya ragu.

Potret Dorce Gamalama Bareng Anak Angkat (Instagram/@dg_kcp)
Potret Dorce Gamalama Bareng Anak Angkat (Instagram/@dg_kcp)

Padahal, jika memang ada harta warisannya, pihaknya ingin diselesaikan secara hukum. Kalau seandainya meninggalkan utang pun, ahli waris siap menanggungnya.

"Kalau memang (wasiat) harta silahkan secara hukum Islam, kalau tidak ada ya selesaikan utang-utangnya. Dan mereka siap apabila sudah ada utang-utang mereka, ahli warisnya untuk menanggulangi hal ini sepanjang mereka berkemampuan," ucap Husni.

Tangis keluarga saat prosesi pemakaman Artis Dorce Gamalama di TPU Bantar Jati, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tangis keluarga saat prosesi pemakaman Artis Dorce Gamalama di TPU Bantar Jati, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya diberitakan, pengacara Dorce Gamalama, Amelia menjelaskan, harta warisan Dorce akan disampaikan pada pihak keluarga setelah 40 hari kematian sang atirs. Bersama dengan notaris, keluarga dan anak angkat Dorce yang  telah sepakat dengan hal tersebut. Sementara keluarga kandung Dorce Gamalama sebaliknya. Mereka minta agar surat tersebut dibuka secepatnya.

Dorce Gamalama meninggal dunia di RS Pusat Pertamina (RSPP) Simprug, Jakarta pada 16 Februari 2022. Ia meninggal dunia karena Covid-19 dan komorbid diabetes komplikasi penyakit yang diidapnya.

Baca Juga: Detik-Detik Anak Angkat dan Keluarga Dorce Gamalama Ribut di Pemakaman, Buntut Berebut Warisan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI