Suara.com - Mantan ART Nindy Ayunda, Lia, diwakili pengacaranya, Fahmi Bachmid merasa bingung dengan sikap sang artis yang melanjutkan proses hukum kasus kekerasan terhadap anak. Sebab, kata dia ayah korban, Askara, sudah sepakat damai dengan kliennya.
"Pak Aska itu sudah buat surat mencabut segala macam," ujar Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).
Aska waktu memilih menyudahi konflik lantaran tak mau putrinya terseret masalah hukum. Menurut Fahmi, Aska sadar kondisi psikis si kecil akan terpengaruh bila kasus tetap dilanjutkan.
"Ayahnya keberatan anaknya masuk ke dalam proses hukum seperti ini. Ini anak masih kecil, pasti akan trauma nanti," kata Fahmi.
Baca Juga: Hamil Tua di Penjara, Mantan ART Minta Ampun ke Nindy Ayunda dan Akui Aniaya Anak
Karenanya, Fahmi menyayangkan perbuatan Nindy Ayunda yang tetap menyeret kliennya ke jalur hukum.
"Semua upaya damai diabaikan begitu saja. Saya nggak tahu nih apa yang dicari dalam kasus ini," ujarnya.
Fahmi bahkan menyindir Nindy Ayunda atas keputusan melaporkan Lia yang dinilainya agak berlebihan.
"Luar biasa sekali, seseorang hanya menowel begitu saja jadi masalah," ucap Fahmi.
Keterangan Fahmi soal kekerasan yang dilakukan kliennya berbeda dengan pengakuan korban, Akifa Dhinara Parasady Harsono. Cerita tersebut Akifa bagikan saat dihadirkan secara virtual ke sidang dugaan kekerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Mantan ART Akui Aniaya Putri Nindy Ayunda di Persidangan
"Banyak. Dipukul, ditarik, sama dicubit. Ditarik kaki sama tangannya, kalau yang dicubit tangannya saja," ungkap Akifa.
Lebih lanjut, Akifa mengaku diperlakukan kasar oleh Lia hanya karena masalah kecil.
"Biasanya tuh kalau aku nggak mau makan," kata si gadis kecil.
Lia diketahui melakukan kekerasan ke putri bungsu Nindy Ayunda pada Juni 2021. Saat itu, beredar rekaman CCTV saat Lia diduga menarik tangan dan memukul kepala Akifa Dhinara Parasady Harsono.
Buntut kejadian tersebut, Nindy Ayunda melaporkan Lia atas dugaan kekerasan. Lia kini sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.