Akunnya Disita, Dea Onlyfans Tak Bisa Unggah Konten Asusila Lagi

Senin, 28 Maret 2022 | 20:45 WIB
Akunnya Disita, Dea Onlyfans Tak Bisa Unggah Konten Asusila Lagi
Dea Onlyfans. [Twitter/@GRESAIDS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dea OnlyFans kini telah ditetapkan tersangka dugaan penyebaran konten pornografi. Selain dikenai wajib lapor, Dea sudah tak bisa mengakses akunnya lagi.

Disinggung sampai kapan akunnya di sita, Dea Onlyfans tak bisa menjawab. Perempuan pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti  ini mengaku hanya akan koperatif mengikuti perintah kepolisian.

Dea Onlyfans didampingi kuasa hukumnya Herlambang Ponco saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022). [Suara.com/M Yasir]
Dea Onlyfans didampingi kuasa hukumnya Herlambang Ponco saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022). [Suara.com/M Yasir]

"Kalau itu saya enggak bisa jawab, ke depannya gimana saya hanya kooperatif dengan hukum yang ada," kata Dea OnlyFans usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

Kuasa hukum Dea Onlyfans, Herlambang Ponco pun memastikan kliennya tak akan lagi membuat konten-konten vulgar. Sebab, Dea saat ini sudah tak lagi bisa dan dalam pantauan.

Baca Juga: Dea OnlyFans Minta Maaf Ke Masyarakat Usai Membuat Konten Meresahkan

"Ya enggak dong (buat konten lagi) akunnya aja udah dinon (aktifkan)," ujar Herlambang.

Gusti Ayu Dewati atau Dea Onlyfans. [Instagram/@deaonlyfans]
Gusti Ayu Dewati atau Dea Onlyfans. [Instagram/@deaonlyfans]

Penangkapan Dea OnlyFans diakui menjadi pembelajaran yang baik ke depannya. Pihaknya pun kini mengikuti aturan yang berlaku saja di Indonesia.

"Jadi kan gini, kita di Indonesia menganut asas praduga tak bersalah, selama ini  kita di sosial media kita ikuti saja semua undang-undang yang berlaku. Jangan kita buat gaduh di masyarakat," tutur Herlambang.

Sebelumnya, Dea OnlyFans juga menyampaikan permohonan maafnya karena konten-konten vulgarnya membuat gaduh masyarakat. Ia pun mengaku bakal koperatif dan berterima kasih kepada kepolisian karena memberinya hukuman wajib lapor.

Dea OnlyFans [Youtube/Deddy Corbuzier]
Dea OnlyFans [Youtube/Deddy Corbuzier]

Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Meski begitu, polisi tidak menahan Dea. 

Baca Juga: Dea Onlyfans Jalani Wajib Lapor Tiap Senin dan Kamis

Alasannya, karena ada jaminan dari pihak keluarga dan Dea berjanji akan bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. Kemudian, status Dea yang mahasiswa juga menjadi pertimbangan penyidik agar Dea tetap dapat melanjutkan perkuliahan. Sebagai gantinya, Dea OnlyFans dikenai wajib lapor tiap Senin-Kamis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI