Suara.com - Dea OnlyFans menyampaikan permohonan maaf usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi itu mengaku salah telah membuat gaduh masyarakat dengan konten vulgarnya.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena saya sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea Olnyfans di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
![Dea Onlyfans didampingi kuasa hukumnya Herlambang Ponco saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022). [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/28/47851-dea-onlyfans-didampingi-pengacara-herlambang-ponco.jpg)
Dea OnlyFans juga menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian yang hanya mewajibkan wajib lapor. Mahasiswi salah satu kampus di Semarang ini pun berjanji akan berusaha untuk selalu kooperatif untuk menyelesaikan perkara tersebut.
"Di sini saya hanya berusaha kooperatif," kata Dea Onlyfans melanjutkan.
Dea OnlyFans pun memohon doa agar diberi ketabahan menghadapi masalah pornografi ini. Sebab, ia tak memungkiri hal ini menjadi pukulan juga baginya.

"Saat ini saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini ke depannya dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran," tutur Dea Onlyfans.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Meski begitu, polisi tidak menahan Dea.
Alasannya, karena ada jaminan dari pihak keluarga dan Dea berjanji akan bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. Kemudian, status Dea yang mahasiswa juga menjadi pertimbangan penyidik agar Dea tetap dapat melanjutkan perkuliahan. Sebagai gantinya, Dea OnlyFans dikenai wajib lapor tiap Senin-Kamis.
ea OnlyFans ditangkap penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022). Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3/2022) sore.
Baca Juga: Dea OnlyFans Klaim Unggah Konten Pornografi Buat Koleksi Pribadi, Tetapi Akui Dapat Keuntungan

Saat ditangkap di rumahnya, Dea OnlyFans mengenakan pakaian tidur berwarna pink. Dalam video tersebut, terlihat penyidik meminta Dea OnlyFans menunjukkan handphone dan laptopnya. Hal ini diduga sebagai barang bukti daripada kasus tersebut.