Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania yang dihadirkan secara virtual tak henti menangis selama sidang putusan kasus CPNS bodong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Tangis perempuan yang biasa disapa Oi itu bahkan sudah mulai terlihat di layar proyektor sejak majelis hakim membacakan poin-poin dakwaan dalam amar putusan.
![Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/18/28489-olivia-nathania-suaracomalfian-winanto.jpg)
Sempat bisa mengendalikan emosi, tangis Olivia Nathania kembali pecah ketika dirinya dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pidana penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Hingga hakim mengetuk palu usai pembacaan putusan, Olivia Nathania masih menunjukkan raut sedih dibalik tangisnya.
Sikap Olivia Nathania selama pembacaan putusan berbanding terbalik dengan apa yang ia sampaikan sebelum sidang.
![Agustin salah satu korban Olivia Nathania mengamuk setelah putri Nia Danianty itu cuma divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/28/76969-agustin-korban-putri-nia-daniaty-olivia-nathania.jpg)
Lewat tim kuasa hukum, perempuan 30 tahun awalnya optimis bakal lolos dari ancaman pidana.
"Kan sudah dikembalikan uangnya sebelum si Pak Karnu lapor polisi. Artinya deliknya sudah enggak ada," kata Andy Mulia Siregar selaku perwakilan kuasa hukum Olivia Nathania.
Olivia Nathania sendiri akhirnya divonis tiga tahun penjara atas aksi penipuan bermodus rekrutmen CPNS. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Olivia dipidana 3,5 tahun penjara.
Putusan hakim juga disambut kekecewaan oleh para korban yang hadir di sidang karena hukuman untuk Olivia Nathania dianggap terlalu ringan.
Baca Juga: Tak Terima Putri Nia Daniaty Cuma Divonis 3 Tahun, Korban Olivia Nathania Ngamuk usai Sidang
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.