Sidang Vonis Putri Nia Daniaty Terkait Kasus CPNS Bodong Digelar Hari Ini

Senin, 28 Maret 2022 | 10:28 WIB
Sidang Vonis Putri Nia Daniaty Terkait Kasus CPNS Bodong Digelar Hari Ini
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dijadwalkan mendengar vonis putusan atas kasus CPNS bodong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

Informasi disampaikan kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar saat dihubungi usai menghadiri sidang beberapa waktu lalu.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania menangis usai ditegur hakim saat menjalani sidang secara virtual, Kamis (10/4/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania menangis usai ditegur hakim saat menjalani sidang secara virtual, Kamis (10/4/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Jadi, hari ini putusan," ujarnya kepada Suara.com lewat pesan singkat.

Andy Mulia Siregar sebelumnya sudah mengatakan bahwa Olivia Nathania siap menyambut vonis hakim. Perempuan yang biasa disapa Oi tetap berkeyakinan bahwa dirinya tak bersalah.

Baca Juga: Putusan Vonis Segara Dibacakan, Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Merasa Tak Bersalah Akan Ajukan Banding

"Kan sudah dikembalikan uangnya sebelum si pak Karnu lapor polisi. Artinya deliknya sudah nggak ada," kata Andy Mulia Siregar.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat menjalani sidang kasus penipuan CPNS yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat menjalani sidang kasus penipuan CPNS yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Olivia Nathania melalui Andy Mulia Siregar bahkan optimis setidaknya bakal mendapat keringanan hukuman atas perkara tersebut.

"Dia berharap Majelis Hakim membebaskan dia," tutur Andy Mulia Siregar.

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat menjalani sidang kasus penipuan CPNS yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat menjalani sidang kasus penipuan CPNS yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.

Baca Juga: Angie Ang Bikin Marc Marquez Salting, Wulan Guritno Mesra dengan Sabda Ahessa

Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Sebab dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Oleh jaksa penuntut umum, Olivia Nathania dituntut 3,5 tahun penjara imbas perbuatannya. Sedangkan Rafly Novianto Tilaar dinyatakan bebas dari jerat hukum karena minim bukti atas keterlibatan dalam praktek CPNS bodong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI