Suara.com - Indra Kenz dan Doni Salmanan, kedua tersangka kasus trading abal-abal yang sering dijuluki 'crazy rich' telah mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat. Memakai baju tahanan berwarna orange, keduanya terlihat tenang dalam menyampaikan permohonan maaf.
Doni Salmanan meminta maaf lebih awal sebelum Indra Kenz pada 15 Maret 2022 lalu. Gaya permohonan maafnya banyak menjadi sorotan.
Doni Salmanan
Tersangka affiliator Quotex itu meminta maaf dengan gestur memasukkan tangan ke dalam saku celana. Tak sedikit warganet yang mencibir lantaran gayanya seperti seseorang yang sedang memberikan motivasi.
Baca Juga: Netizen Auto Terwakili, Indra Kenz Kena Ledek Wartawan Saat Dihadirkan Polisi: Wow, Murah Banget!
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, kripto, dan sebagainya," ucap Doni saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/03/2022).
Doni Salmanan turut mengungkapkan harapan agar hukumannya diringankan. Di balik masker hitamnya, suami Dinan Fajrina itu tampak sedikit cengengesan. Pasalnya, Doni Salmanan masih sempat tebar senyuman dalam permintaan maafnya.
"Saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ujar Doni Salmanan.
Indra Kenz
Berbeda dengan Doni Salmanan yang masih bisa memasukkan tangan ke dalam saku celana, kedua tangan Indra Kenz diborgol saat meminta maaf. Hal ini membuat Indra hanya bisa memegang mikrofon dengan kedua tangannya.
Baca Juga: Paris Pernandes Akui Pernah Terima Barang dari Indra Kenz, Warganet: Balikin!
Dengan wajah memelas, Indra Kenz tampak tenang dan berbicara cepat dalam melontarkan permohonan maaf.
"Pada kesempatan kali ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang mengenal dunia trading," ucap Indra di Bareskrim Polri, pada Jumat (25/03/2022).
Pemilik nama Indra Kesuma ini menjelaskan awal mula mengenal binary option sejak tahun 2018. Pria berusia 25 tahun ini lantas aktif membuat konten YouTube dari tahun 2019. Ia pun mengaku tidak ada niatan untuk menipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," sebut 'Crazy Rich' Medan tersebut.
Indra Kenz turut menyayangkan perkara yang harus terjadi dan meminta agar masyarakat bisa belajar dari kasusnya untuk menentukan platform investasi.
"Banyak yang ilegal maupun legal karena semua investasi memiliki risiko," ujar pria kelahiran Rantauprapat itu.
Indra Kenz menyebut sebagai dirinya sosok yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, ia siap untuk mengikuti semua proses hukum yang berlangsung.
"Sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada," ungkap Indra.
Kontributor : Hayuning Ratri Hapsari