5 Momen Indra Kenz Minta Maaf, Bawa Nama Ortu sampai Diledek Wartawan

Sabtu, 26 Maret 2022 | 12:04 WIB
5 Momen Indra Kenz Minta Maaf, Bawa Nama Ortu sampai Diledek Wartawan
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Berapa nih harga kaosnya, Indra?"

"Sebentar permisi pak, jangan dibawa dulu, biar seru penontonnya."

"Ngadep depan dong bang. Kalau bikin konten berani ngadep depan, ini kok nggak? haha."

Akibat perbuatannya, Indra Kenz dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hal tersebut dipastikan oleh Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Berdasarkan hal tersebut, Indra Kenz mendapat ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI