Bareskrim Pamer Tumpukan Uang Sitaan Rp1,1 Miliar dari Indra Kenz, Ada yang Hasil Kripto

Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:19 WIB
Bareskrim Pamer Tumpukan Uang Sitaan Rp1,1 Miliar dari Indra Kenz, Ada yang Hasil Kripto
Indra Kenz (menegenakan baju oranye) diperkenalkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong melalui binary option dengan platfor Binomo, Jumat (25/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri memamerkan tumpukan uang sitaan dari Indra Kenz dalam giat rilis penangkapan sang crazy rich Medan, Jumat (25/3/2022).

Oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, uang tersebut dibagi jadi tiga tumpukan besar.

Bareskrim Polri memamerkan uang sitaan Rp 1,1 miliar dari Indra Kenz. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Bareskrim Polri memamerkan uang sitaan Rp 1,1 miliar dari Indra Kenz. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Dari tumpukan pertama, tertulis keterangan bahwa uang tersebut berjumlah Rp 214.311.103. Di mana penyidik mengamankan aset tersebut dari platform kripto Indodax.

Kemudian di tumpukan kedua, tercantum keterangan total nominal uang sebesar Rp 925.060.000 yang diamankan dari Bank Central Asia (BCA). Diduga, aset tersebut merupakan tabungan Indra Kenz.

Baca Juga: Bicara Lantang di Balik Baju Tahanan, Indra Kenz: Saya Bukan Penipu!

Sedangkan di tumpukan ketiga, terdapat keterangan nominal uang sebesar Rp 106 juta. Aset tersebut penyidik dapat dari payment gateawat Xendit.

Nama Indra Kenz tidak lepas dari branding 'murah banget' yang sering digunakannya dalam konten sehari-harinya.  (YouTube/Indra Kesuma)
Nama Indra Kenz tidak lepas dari branding 'murah banget' yang sering digunakannya dalam konten sehari-harinya. (YouTube/Indra Kesuma)

Selain tumpukan besar uang, penyidik juga memamerkan dua jam tangan serta satu ponsel merk iPhone 13 Pro warna emas.

Selain deretan aset di atas, penyidik Bareskrim Polri juga memamerkan mobil Tesla biru dengan nomor polisi B 14 DRA milik Indra Kenz.

Deretan aset Indra Kenz disita usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas praktek binary option di platform Binomo pada 24 Februari 2022.

Hingga saat ini, penyidik telah mengamankan aset pribadi Indra Kenz sebesar Rp55 miliar.

Baca Juga: Bareskrim Pamerkan Mobil Tesla Indra Kenz, Masih Ada Stiker Showroom Rudy Salim

Bareskrim Porli memamerkan mobil Tesla Indra Kenz jelang konferensi pers kasus afiliator tersebut, Jumat (25/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Bareskrim Porli memamerkan mobil Tesla Indra Kenz jelang konferensi pers kasus afiliator tersebut, Jumat (25/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.

Pemilik nama asli Indra Kesuma dipolisikan atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.

Oleh penyidik, Indra Kenz disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI