Suara.com - Orangtua Kartika Damayanti (KD) akhirnya mencabut laporan terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum. Hal ini terkait kasus dugaan penghinaan, pelecehan dan ancaman.
Ada dua laporan yang sudah dicabut pihak KD terhadap orangtua Ayu Ting Ting. Pertama di Polres Bojonegoro pada Kamis (24/3/2022). Selanjutnya hari ini di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami resmi mencabut pelaporan di Polres Bojonegoro kemarin dan hari ini di KPAI," kata Pitra Romadoni, perwakilan orangtua KD ditemui di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).
Alasan pencabutan ini karena Ayu Ting Ting juga telah mencabut laporan atas haternya, Kartika Damayanti di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Terjawab Alasan Ivan Gunawan Belum Nikahi Ayu Ting Ting
"Kami mengapresiasi tindakan dan sikap dari Ayu Ting Ting mau membicarakan permasalahan ini secara kekeluargaan," kata Pitra Romadoni.
Kasus Ayu Ting Ting vs KD alias Kartika bermula dari ocehan miring si hater di akun @gundik_empang.
Orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak pun tak terima anaknya jadi sasaran bully. Sebab bukan cuma sang biduan, tapi juga cucu mereka, Bilqis Khumairah Razak yang menjadi sasaran.
Kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur ternyata menimbulkan keributan. Abdul Rozak dan Umi Kalsum dianggap melontarkan kata-kata kasar yang menyakiti orangtua KD.
Imbasnya, anak KD yang masih kecil merasa trauma dengan sikap orangtua Ayu Ting Ting. Tak terima dengan perlakuan itu, orangtua KD mengadu ke Polres Bojonegoro, November 2021.
Baca Juga: Sempat Ngotot Mau Bikin KD Kapok, Ayu Ting Ting Kini Lunak Bakal Cabut Laporan?
Selain ke kantor polisi, orangtua KD juga melayangkan laporan ke KPAI. Sebab cucu mereka merasakan trauma atas kedatangan orangtua Ayu Ting Ting.