Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang 40 Hari

Kamis, 24 Maret 2022 | 16:23 WIB
Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang 40 Hari
Indra Kenz saat foto dengan petugas polisi. [Instagram @lambegosiip]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masa penahanan tersangka kasus penipuan trading Binomo Indra Kenz diperpanjang oleh Bareskrim Polri. Indra setidaknya harus meringkuk di Rutan Mabes Polri selama 40 hari ke depan.

"Penahanan selama 40 hari dilakukan guna kepentingan penyidikan sampai berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Nama Indra Kenz tidak lepas dari branding 'murah banget' yang sering digunakannya dalam konten sehari-harinya.  (YouTube/Indra Kesuma)
Nama Indra Kenz tidak lepas dari branding 'murah banget' yang sering digunakannya dalam konten sehari-harinya. (YouTube/Indra Kesuma)

Indra Kenz sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lelaki yang dijuluki Crazy Rich Medan itu terancam hukuman 20 tahun penjara.

Indra Kenz disangkakan beberapa pasal, yakni tentang judi online, penipuan, penyebaran hoaks, dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Penipuan Binomo Indra Kenz

Pasalnya antara lain Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pence1gahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP.

5 Potret Vanessa Khong, Tunangan Indra Kenz. (Dok. Instagram)
5 Potret Vanessa Khong, Tunangan Indra Kenz. (Dok. Instagram)

Selain ditahan, aset Indra Kenz yang diduga hasil kejahatan juga disita. Sejauh ini, total aset yang sudah disita mencapai Rp43,5 miliar.

Mengembangkan kasus Indra Kenz, polisi akan memeriksa Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama. Dia adalah sosok yang diduga mengajari dan merekrut tersangka Indra Kenz bergabung ke Binomo.

Kemungkinan bakal ada tersangka baru juga tak ditampik Bareskrim Polri. Dalam waktu dekat polisi akan mengumumkannya.

Baca Juga: 5 Fakta Skandal Percintaan Vincent Raditya, Isu Selingkuh Bikin Cerai Dua Kali?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI