Diperiksa 4,5 Jam Terkait Kasus Doni Salmanan, Alffy Rev Bilang Begini

Kamis, 24 Maret 2022 | 15:40 WIB
Diperiksa 4,5 Jam Terkait Kasus Doni Salmanan, Alffy Rev Bilang Begini
YouTuber Awwalur Rizqi Al-firori atau Alffy Rev memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alffy Rev menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait dugaan menerima aliran dana hasil pencucian uang lewat binary option yang dilakukan Doni Salmanan.

Kepada awak media, lelaki 26 tahun menceritakan hal apa saja yang dia sampaikan ke penyidik.

YouTuber Awwalur Rizqi Al-firori atau Alffy Rev tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
YouTuber Awwalur Rizqi Al-firori atau Alffy Rev tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Tadi saya santai sih, menceritakan apa yang terjadi, bagaimana Wonderland Indonesia bisa disupport beliau," ujar Alffy Rev, Kamis (24/3/2022).

Lebih lanjut, Alffy Rev berkata bahwa sempat ada pembicaraan tentang wacana pengembalian uang hasil pemberian Doni Salmanan. Namun sang musisi tak mau berbicara banyak soal kemungkinan tersebut.

Baca Juga: Mantan Istri Doni Salmanan Akui Pernah Dimanjakan Hidup Mewah: Sempet Dulu

"Tadi sih ada pembicaraan soal itu. Cuma nanti itu biar penyidik saja yang menerangkan," tutur Alffy Rev.

YouTuber Awwalur Rizqi Al-firori atau Alffy Rev memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
YouTuber Awwalur Rizqi Al-firori atau Alffy Rev memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Alffy Rev juga tak mau membeberkan rincian dana yang diberikan Doni Salmanan sebagai salah satu donatur proyek Wonderland Indonesia.

"Pokoknya nggak sampai Rp1 miliar, sekitar ratusan juta," kata Alffy.

Alffy Rev selaku pencetus proyek Wonderland Indonesia dianggap ikut menerima aliran dana hasil pencucian uang lewat binary option yang diduga dilakukan Doni Salmanan.

Doni Salmanan resmi diperkenalkan sebagai tahanan Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022). [Suara.com/Yoga]
Doni Salmanan resmi diperkenalkan sebagai tahanan Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022). [Suara.com/Yoga]

Diakui sendiri oleh Alffy Rev lewat tulisan di Instagram, Doni Salmanan merupakan salah satu pihak yang mendanai proyek Wonderland Indonesia.

Baca Juga: Masih Kumpulkan Rp 1 M untuk Dikembalikan ke Bareskrim, Ini 5 Sumber Kekayaan Reza Arap

Alffy Rev juga menyatakan siap bertanggung jawab mengembalikan dana proyek Wonderland Indonesia pemberian Doni Salmanan lewat aset pribadi yang dia miliki.

Sebaran aset Doni Salmanan dilacak usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022.

Ia dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Hingga saat ini, penyidik telah menyita 97 aset dengan total nilai Rp64 miliar dari sang crazy rich Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI