Suara.com - Beredar kabar Ayu Ting Ting hendak mencabut laporan terhadap haters-nya bernama Kartika Damayanti alias KD.
Rumor mencuat usai Ayu Ting Ting mendatangi Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/3/2021). Tak sendiri dia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Namun, ketika dimintai keterangan soal tujuan kedatangan ke Mapolda Metro Jaya, Sandy punya jawaban sendiri.
"Nyelesaiin masalah saja," ucap Sandy.
Baca Juga: Kompak dan Kocak, 5 Momen Kebersamaan Ayu Ting Ting dan Ayah Rozak
Terus disinggung, Sandy membenarkan kedatangannya terkait kasusnya dengan KD.
"Iya, Insya Allah," kata dia.
Senada dengan Sandy, Ayu Ting Ting juga irit berkomentar.
"Doain saja ya," tuturnya singkat sambil berjalan masuk mobil.
Sebagai pengingat, Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti selaku pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021. Ketika itu, Kartika Damayanti diduga menghina putri Ayu Ting Ting, Bilqis Khumaira Razak di media sosial.
Baca Juga: Dituding Minta Boikot Ayu Ting Ting Gegara Janda, MUI Blak-blakan Jelaskan Soal Ini
"Alhamdulillah, anak ibu sudah pandai nyongong. Keturunan dari emak sama nenek kakeknya ya nak," bunyi kalimat Kartika Damayanti di Instagram yang diadukan Ayu Ting-Ting ke pihak berwajib.
"Mental pengemisnya sampai tujuh turunan enggak gais. Minta dipanggil bos gais, bos kecil," lanjut Kartika Damayanti di postingan yang sama.
Dalam laporan Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti dikenakan dugaan penghinaan dan melanggar Pasal 315 KUHP.
Saat membuat laporan, Ayu Ting Ting sempat bilang bahwa laporan yang dibuat sebagai efek jera buat ornag-orang yang selama ini menghina keluarganya. Kata dia, ibu mana yang terima anaknya dihini oleh orang lain.