Sebagaimana diketahui, Rizky Billar diduga ikut menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang dilakukan Doni Salmanan.
Dugaan muncul usai Doni Salmanan diketahui memberikan amplop tebal berisi uang ke Rizky Billar dan Lesti Kejora di hari pernikahan mereka pada 19 Agustus 2021.
Penyebaran aset Doni Salmanan dilacak usai ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022 atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang lewat praktek binary option.
Hingga saat ini, penyidik telah menyita 97 aset dengan total nilai Rp 64 miliar dari sang crazy rich Bandung.