Suara.com - Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rizky Billar memastikan kliennya hanya menerima uang Rp 10 juta dari Doni Salmanan dan telah diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber pada (22/3/2022).
Padahal sebelumnya Rizky Billar mengaku mendapat amplop sejumlah Rp 20 juta sebagai hadiah pernikahan dari Doni Salmanan.
"Nggak (ada Rp 20 juta), sesuai dengan yang klien kami sampaikan kemarin jumlah yang diterima (Rp 10 juta) seperti itu," kata Sandy Arifin ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (24/3/2022).
Sandy Arifin menegaskan, kliennya telah kooperatif menyerahkan uang Rp 10 juta tersebut. Ia bahkan bersedia kembali diperiksa polisi jika masih ada keterangan yang diperlukan.
Baca Juga: Terima Aliran Dana Doni Salmanan untuk Proyek Wonderland Indonesia, Alffy Rev Diperiksa Polisi
"Kalau memang nanti dibutuhkan kita akan kooperatif untuk hadir untuk klien kami insya Allah akan kami datangi," tegasnya.
Kendati begitu, sampai saat ini belum ada pemanggilan lagi terhadap Rizky Billar.
"Sementara belum (ada panggilan lagi)," tuturnya.
Sebelumnya, Rizky Billar telah memberikan keterangan jumlah pemberian Doni Salmanan usai diperisa polisi. Namun ia tidak memberi jawaban pasti.
Rizky Billar mengatakan, besaran jumlah uang Rp 10 juta didapat dari keterangan Doni Salmanan sendiri.
Baca Juga: Polisi Jawab Kabar Indra Kenz dan Doni Salmanan Dapat Perlakuan Khusus di Penjara
"Saat itu saya sebenarnya antara yakin dan tidak yakin. Kami tidak mungkin mengada-ngada," kata Rizky Billar di Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022).
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar diduga ikut menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang dilakukan Doni Salmanan.
Dugaan muncul usai Doni Salmanan diketahui memberikan amplop tebal berisi uang ke Rizky Billar dan Lesti Kejora di hari pernikahan mereka pada 19 Agustus 2021.
Penyebaran aset Doni Salmanan dilacak usai ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022 atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang lewat praktek binary option.
Hingga saat ini, penyidik telah menyita 97 aset dengan total nilai Rp 64 miliar dari sang crazy rich Bandung.