Suara.com - YouTuber Alffy Rev memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (24/3/2022). Ia diminta memberikan keterangan atas dugaan menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang dilakukan Doni Salmanan.
Datang bersama rombongan, penampilan Alffy Rev cukup mencuri perhatian. Ia terlihat memakai jaket cokelat bertuliskan "Indonesia Is Wonderland" di bagian punggung.
Sayangnya, Alffy Rev tidak memberikan keterangan apa pun terkait kedatangan hari ini. Namun ia berjanji akan bicara setelah bertemu penyidik. "Nanti akan saya jelaskan," tutur Alffy Rev.
Alffy Rev selaku pencetus proyek Wonderland Indonesia dianggap menerima aliran dana hasil pencucian uang yang diduga dilakukan Doni Salmanan.
Baca Juga: Polisi Jawab Kabar Indra Kenz dan Doni Salmanan Dapat Perlakuan Khusus di Penjara
Diakui sendiri oleh Alffy Rev, Doni Salmanan merupakan salah satu pihak yang mendanai proyek Wonderland Indonesia.
"Kala itu, saya dan tim sedang berjuang mencari sponsorship untuk membantu merealisasikan proyek ini. Nah, saudara DS hadir ingin membantu agar proyek ini berjalan," ungkap Alffy Rev di Instagram. Rabu (9/3/2022).
Bila uang Doni Salmanan dipermasalahkan, Alffy Rev menyatakan siap bertanggung jawab menyerahkan dana yang diduga hasil pencucian uang itu ke pihak berwajib.
Sebaran aset Doni Salmanan dilacak usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022.
Ia dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pernah Sepanggung dengan Indra Kenz, Rudy Salim Dikritik Gegara Ogah Disebut Crazy Rich
Hingga saat ini, penyidik telah menyita 97 aset dengan total nilai Rp64 miliar dari sang crazy rich Bandung.