Selain itu, MUI juga menyampaikan beberapa evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan suasana dan semangat Ramadhan, serta pengelola program televisi menjadikannya sebagai masukan untuk kemudian dilakukan perbaikan.
Adapun informasi yang beredar terkait dengan pelarangan acara Ayu Ting Ting tersebut, MUI menyampaikan bahwa informasi tersebut merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan di hari kesepuluh Ramadhan 1441 Hijriah/2019.
3. Informasi Dibesarkan Oleh Bingkai Tulisan di Media Massa
MUI menyampaikan bahwa judul dan bingkai tulisan di media massa dan media sosial yang saat ini beredar, menimbulkan persepsi seolah seluruh program TV yang dibintangi oleh Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan, karena alasan statusnya seorang janda. Padahal, faktanya bukanlah demikian.
Pihaknya menyebut bahwa hal tersebut merupakan suatu kekeliruan atau hoaks yang cukup serius. MUI menegaskan hanya meminta menghentikan program-program tertentu selama bulan Ramadhan, jika ada adegan yang memang tidak patut ditayangkan.