Baru-baru ini beredar kabar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan acara yang dibintangi oleh Ayu Ting Ting. Kabar tersebut sempat viral dan menjadi trending topic di Twitter.
Salah satu yang mengabarkan hal tersebut adalah akun YouTube MAZ TV. Akun ini menyebutkan bahwa pihak MUI sudah meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan acara televisi yang dibintangi oleh Ayu Ting Ting.
Akun ini juga menyebut alasan MUI ingin memboikot Ayu Ting-Ting karena dinilai terlalu mengeksploitasi status jandanya. Ayu Ting Ting dinilai kerap kali menggunakan status jandanya untuk memamerkan bentuk tubuhnya.
Selain itu, Ayu Ting Ting juga dianggap sudah melewati batas karena memperalat status jandanya tersebut untuk bekerja. Lantas, benarkah kabar tersebut?
Baca Juga: Longgarkan Aturan Pandemi saat Ramadan, Tapi Jokowi Masih Larang Bukber dan Open House
Berdasarkan penelusuran Suara.com, berikut fakta yang ditemukan tentang larangan MUI menampilkan Ayu Ting Ting di layar televisi:
1. MUI Bantah Telah Melarang Ayu Ting Ting Tampil di Acara TV
Diketahui, MUI sudah memberikan klarifikasi terkait dengan informasi yang beredar di media sosial dan media massa tersebut. MUI membantah melarang Ayu Ting Ting tampil di TV karena berstatus janda.
Pihaknya mengaku tidak menyampaikan keterangan mengenai pelarangan Ayu Ting Ting tampil di acara TV. MUI juga sama sekali tidak mengajukan permohonan kepada KPI untuk menghentikan acara TV yang dibintangi oleh Ayu Ting Ting.
2. Pelarangan Acara Ayu Ting Ting Merupakan Hasil Perkembangan Diskusi
Pihak MUI menyampaikan bahwa setiap bulan Ramadhan, MUI bersama KPI untuk memantau siaran program di televisi Tanah Air. Hal ini dilakukan untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif.
Selain itu, MUI juga menyampaikan beberapa evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan suasana dan semangat Ramadhan, serta pengelola program televisi menjadikannya sebagai masukan untuk kemudian dilakukan perbaikan.
Adapun informasi yang beredar terkait dengan pelarangan acara Ayu Ting Ting tersebut, MUI menyampaikan bahwa informasi tersebut merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan di hari kesepuluh Ramadhan 1441 Hijriah/2019.
3. Informasi Dibesarkan Oleh Bingkai Tulisan di Media Massa
MUI menyampaikan bahwa judul dan bingkai tulisan di media massa dan media sosial yang saat ini beredar, menimbulkan persepsi seolah seluruh program TV yang dibintangi oleh Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan, karena alasan statusnya seorang janda. Padahal, faktanya bukanlah demikian.
Pihaknya menyebut bahwa hal tersebut merupakan suatu kekeliruan atau hoaks yang cukup serius. MUI menegaskan hanya meminta menghentikan program-program tertentu selama bulan Ramadhan, jika ada adegan yang memang tidak patut ditayangkan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa