Suara.com - Polisi mengungkap kabar terbaru mengenai Doni Salmanan. Rupanya, afiliator dengan platform Quotex ini juga senang menginvestasikan asetnya dengan bermain kripto.
Namun sayangnya, Doni Salmanan kerap mengalami kekalahan dalam melakukan trading kripto ini.
"Si DS (Doni Salmanan) main trading kripto, tetapi kalah melulu," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol ditemui Mabes Polri, Rabu (23/3/2022)
Aset kripto itu dikelola sendiri oleh Doni Salmanan. Saldo terakhir dompet kripto Doni "tinggal" tersisa sekitar Rp 500 juta.
Baca Juga: Crazy Rich Lagi Heboh di Indonesia, Rudy Salim Mendadak Salahkan Raffi Ahmad
"Akun dan saldonya sudah diblokir. Kami cek sisanya ada Rp 500 juta," ucap Reinhard menambahkan.
Dalam kasus investasi bodong berkedok binary option yang dijalankan Doni Salmanan, penyidik telah menyita sejumlah aset milik suami Dinan Fajrina ini yang nominal sementara mencapai Rp 64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 3,3 miliar.
Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas dua unit rumah, dua bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lamborghini.
Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.
Baca Juga: Istri Doni Salmanan Insecure Disebut Mirip dengan Citra Kirana: Ampun!