Rudy Salim tidak memberikan jawaban pasti saat ditanya rencana mengembalikan uang hasil penjualan mobil. Pun ketika diminta memberikan pendapat pribadi tentang perlu atau tidaknya uang tersebut dikembalikan, Rudy Salim tetap enggan menjawab.
“Waduh, gimana tuh?” kata dia.
Rudy saat ini memilih menyerahkan segala keputusan tentang hal itu ke pihak berwajib. "Nanti tanya penyidik saja," ujarnya singkat.
Kuasa hukum Rudy Salim, Frans Hutapea, menilai kliennya tidak perlu mengembalikan uang hasil transaksi jual beli mobil mewah dengan Indra Kenz.
![Rudy Salim [YouTube/Deddy Corbuzier].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/22/91357-rudy-salim.jpg)
Frans menerangkan uang pemberian Indra Kenz merupakan bagian kesepakatan jual beli mobil mewah dengan Rudy Salim. “Uang tidak pernah diminta dikembalikan,” tutur Frans
.Apa pun alasannya, Frans Hutapea merasa uang tersebut tidak perlu diserahkan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, pihak yang menangani kasus crazy rich Medan.
Menurut dia hal itu merupakan transaksi jual beli normal dan sesuai harga pasar. Namun belakangan transaksi pembelian Lamborghini Huracan LP580-2 Spyder Red itu semakin disorot karena didatangkan dari Malaysia melalui sistem AT Carnet yang tidak boleh untuk transaksi jual beli.
Sistem ini mengatur fasilitas impor barang sementara untuk kepentingan pameran, balap mobil, atau ekshibisi. Masa pinjamnya disebut hanya setahun dan maksimal diperpanjang satu kali.
Karena tidak untuk dijual, impor mobil lewat ATA Carnet tak dikutip bea masuk dan pungutan negara lainnya. Indonesia merupakan salah satu dari 80 negara yang menerapkan fasilitas tersebut.
Baca Juga: Rudy Salim Bongkar 'Dosa' Raffi Ahmad, Deddy Corbuzier: Memalukan
Ketentuannya ada dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomo 228 Tahun 2014 tentang Impor Sementara Carnet.