3 Sosok yang Kecipratan Dana 'Haram' Indra Kenz, Deddy Corbuzier Paling Apes

Rabu, 23 Maret 2022 | 16:12 WIB
3 Sosok yang Kecipratan Dana 'Haram' Indra Kenz, Deddy Corbuzier Paling Apes
Tingkah Ngeselin Indra Kenz (Instagram/@indrakenz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus tertangkapnya Indra Kesuma alias Indra Kenz karena investasi bodong terus merembet ke pihak lain. Sejumlah sosok yang kecipratan dananya pun kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Menariknya, ada artis yang harus mengembalikan dana tak sedikit meski belum pernah menikmati duit dari crazy rich asal Malang itu. Penasaran? Simak selengkapnya di artikel berikut.

1. Deddy Corbuzier

Kepolisian memastikan akan memeriksa Deddy Corbuzier karena diduga ikut menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Baca Juga: Rudy Salim Bongkar 'Dosa' Raffi Ahmad, Deddy Corbuzier: Memalukan

Pemilik Podcast Close The Door itu disebut menerima uang sekitar Rp100 juta. Namun uang itu sejatinya bukan untu, Deddy, melainkan tambahan hadiah dalam pertandingan catur antara Dewa Kipas dengan GM Irene Sukandar pada 22 Maret 2021.

Deddy Corbuzier (YouTube/Deddy Corbuzier)
Deddy Corbuzier (YouTube/Deddy Corbuzier)

“Gue kan waktu itu mau bikin pertandingan catur, terus ada hadiah buat Dewa Kipas sama Irene Sukandar. Terus Indra Kenz bilang mau tambahin hadiahnya Rp 100 juta. Ya sudah kan,” kata Deddy Corbuzier di kanal YouTube-nya.

Uang tersebut kini sudah dinikmati Dewa Kipas dan GM Irene Sukandar. Meski tak menikmati duit tersebut, Deddy Corbuzier mengaku siap bertanggung jawab. Ia akan memulangkan uang Rp100 juta tersebut bila memang diminta pihak kepolisian.

"Enggak apa-apa, enggak usah khawatir. Kalau memang itu jadi masalah, saya bayar. Enggak usah ganggu Dewa Kipas sama Irene Sukandar. Nanti saya yang bayar," ucap Deddy.

2.    Rudy Salim

Baca Juga: Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Crazy Rich Medan Indra Kenz

Pengusaha muda Rudy Salim kini dibikin ketar-ketir setelah kasus Indra Kenz terkuak. Pasalnya Indra sempat membeli mobil mawah ke Rudy. Saat memberi keterangan pers di Bareskrim, Jumat (18/3/2021), Rudy irit bicara.

Rudy Salim tidak memberikan jawaban pasti saat ditanya rencana mengembalikan uang hasil penjualan mobil. Pun ketika diminta memberikan pendapat pribadi tentang perlu atau tidaknya uang tersebut dikembalikan, Rudy Salim tetap enggan menjawab.

“Waduh, gimana tuh?” kata dia.

Rudy saat ini memilih menyerahkan segala keputusan tentang hal itu ke pihak berwajib. "Nanti tanya penyidik saja," ujarnya singkat.

Kuasa hukum Rudy Salim, Frans Hutapea, menilai kliennya tidak perlu mengembalikan uang hasil transaksi jual beli mobil mewah dengan Indra Kenz.

Rudy Salim [YouTube/Deddy Corbuzier].
Rudy Salim [YouTube/Deddy Corbuzier].

Frans menerangkan uang pemberian Indra Kenz merupakan bagian kesepakatan jual beli mobil mewah dengan Rudy Salim. “Uang tidak pernah diminta dikembalikan,” tutur Frans

.Apa pun alasannya, Frans Hutapea merasa uang tersebut tidak perlu diserahkan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, pihak yang menangani kasus crazy rich Medan.

Menurut dia hal itu merupakan transaksi jual beli normal dan sesuai harga pasar. Namun belakangan transaksi pembelian Lamborghini Huracan LP580-2 Spyder Red itu semakin disorot karena didatangkan dari Malaysia melalui sistem AT Carnet yang tidak boleh untuk transaksi jual beli.

Sistem ini mengatur fasilitas impor barang sementara untuk kepentingan pameran, balap mobil, atau ekshibisi. Masa pinjamnya disebut hanya setahun dan maksimal diperpanjang satu kali.

Karena tidak untuk dijual, impor mobil lewat ATA Carnet tak dikutip bea masuk dan pungutan negara lainnya. Indonesia merupakan salah satu dari 80 negara yang menerapkan fasilitas tersebut.

Ketentuannya ada dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomo 228 Tahun 2014 tentang Impor Sementara Carnet.

3. Keluarga dan Orang Terdekat

Selain deretan artis dan pesohor, Bareskrim mengusut aliran dana Indra Kenz pada keluarga dan orang-orang terdekatnya. Bareskrim menyatakan penelusuran aliran dana ini terkait dengan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nantinya, semua pihak yang diduga terlibat akan ditindak sesuai aturan. Dalam prosesnya, penyidik telah bekerja sama dengan PPATK.

Di mana, beberapa rekening milik para afiliator termasuk Indra Kenz telah dibekukan yang nominalnya mencapai puluhan miliar. PPATK membekukan transaksi 77 rekening influencer atau yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich. Di mana, 4 di antaranya merupakan rekening Indra Kenz.

Sebagai informasi, Indra Kenz yang punya peran sebagai afiliator Binomo ini dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Kontributor : Alan Aliarcham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI