Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi klarifikasi soal kabar pihaknya meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta agar acara televisi yang diisi oleh Ayu Ting Ting dihentikan. Permintaan tersebut muncul karena sang pedangdut kerap memanfaatkan status jandanya saat mengisi acara.
Dalam klarifikasinya, pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Elvi Hudhriyah menegaskan kabar tersebut adalah tidak benar atau hoax. Dia tidak menyampaikan keterangan mengenai pelarangan Ayu Ting Ting tampil di acara tv karena status janda sang biduan.
"Dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi dari keterangan pers yang diterima Suara.com, Rabu (23/3/2022).
"Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu, pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," kata Elvi menegaskan.
Baca Juga: Klarifikasi MUI soal Heboh Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Gegara Statusnya
Elvi menjelaskan bahwa setiap Ramadhan, MUI bersama KPI memang memantau siaran program di televisi. Selain itu, rekomendasi penghentian program televisi yang melibatkan Ayu Ting Ting itu sudah disampaikan semasa Ramadhan 2019 silam.
"Soal pelarangan acara Ayu Ting Ting yang ramai belakangan merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 Hijriah/2019. Rilis laporan tersebut juga tidak mencakup kutipan pernyataan MUI," imbuhnya.
Elvi menilai, judul dan bingkai tulisan di media massa dan media sosial yang belakangan viral menimbulkan kesan seolah seluruh program tv yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena status jandanya. Padahal faktanya, tidak demikian.
"Pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial," tutur Elvi.
Sebelumnya, dalam postingan di Twitter pada Sabtu (19/3/2022), Eko Kuntadhi menyindir MUI habis-habisan. Dia bahkan menyertakan artikel media online tentang pendapat MUI terhadap status Ayu Ting Ting.
Baca Juga: Viral Pernikahan Beda Agama, Ketua MUI Tegaskan Haram dan Tidak Sah: Selamanya Zina
"Habis ngurus halal, kini ngurus janda," katanya yang langsung buat publik heboh.