Di tengah perseteruan mereka, beredar salinan putusan perceraian Mawar AFI dan Steno. Di salah satu poin terdapat pernyataan yang menyebutkan kalau Mawar AFI berselingkuh.
Mawar buru-buru merespons. Dia bilang pernyataan itu merupakan paksaan dari Steno dan kuasa hukumnya.
Merasa difitnah, pengacara Steno melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.