Operasi Rahang Wajah, Mawar AFI Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Rabu, 23 Maret 2022 | 12:46 WIB
Operasi Rahang Wajah, Mawar AFI Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi
Mawar AFI [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di tengah perseteruan mereka, beredar salinan putusan perceraian Mawar AFI dan Steno. Di salah satu poin terdapat pernyataan yang menyebutkan kalau Mawar AFI berselingkuh.

Mawar buru-buru merespons. Dia bilang pernyataan itu merupakan paksaan dari Steno dan kuasa hukumnya.

Merasa difitnah, pengacara Steno melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI