Suara.com - Mawar AFI dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan Polres Depok terkait pencemaran nama baik atas laporan Marganda H Hutagalung, kuasa hukum Steno Ricardo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Seharusnya pemilik nama asli Mawar Dhimas Febra Purwanti itu dijadwalkan akan diperiksa kepolisian sebagai terlapor pada Rabu (23/3/2022) hari ini.
"Mawar sudah mendapatkan surat panggilan dari Polres Depok untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait UU informasi transaksi elektronik," kata kuasa hukum Mawar, Zakir Rasyidin di Kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022) malam.
Zakir mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada polisi terkait absennya Mawar AFI. Penyanyi jebolan Akademi Fantasi Indonesia (AFI) disebut sedang dalam kondisi pemulihan pasca tindakan operasi.
Baca Juga: Mawar AFI Kembali Bongkar Aib Eks Suami, Ungkap Permohonan Maaf ke Anak-anak
"Tadi kami sudah menyampaikan ke Polres Depok untuk meminta penundaan pemeriksaan karena mawar saat ini belum siap untuk diperiksa karena dia dalam proses pemulihan karena dia baru saja di operasi," ujarnya.
"Karena itu tadi kami sudah meminta waktu kepada penyidik Polres Depok agar kiranya pemeriksaan itu bisa dimundurkan sampai dengan Mawar pulih dari operasinya," sambungnya.
Mawar AFI melakukan operasi rahang wajah. Sehingga ia tidak bisa berbicara dengan lancar.
"Jadi rahang wajah sebelah kanannya ini ada pergeseran, dia bergeser dan membuat dia tidak nyaman pada saat berbicara, pada saat dia tidur, saat beraktivitas, sehingga dia melakukan operasi rahang pipi sebelah kanan," tutur Zakir.
Mawar AFI sebelumnya jadi perhatian lantaran menyebut kalau mantan suaminya berselingkuh dengan pengasuh anak-anak mereka, Susi. Tuduhan ini ditiup usai Steno menikahi Susi.
Steno Ricardo sudah angkat suara dan membantah tuduhan miring tersebut. Dia memastikan baru menjalin hubungan dengan Susi usai bercerai dari Mawar.
Di tengah perseteruan mereka, beredar salinan putusan perceraian Mawar AFI dan Steno. Di salah satu poin terdapat pernyataan yang menyebutkan kalau Mawar AFI berselingkuh.
Mawar buru-buru merespons. Dia bilang pernyataan itu merupakan paksaan dari Steno dan kuasa hukumnya.
Merasa difitnah, pengacara Steno melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.