Namun menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, laporan Shandy Purnamasari gugur sejak 16 Maret 2022.
"Setelah dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti. Sehingga penyidikan dihentikan," ujar Gatot dalam keterangan tertulis.