Awalnya, Rizky Billar menyebut amplop tersebut berisi uang Rp20 juta. Namun saat mengembalikan ke Bareskrim Polri, artis kelahiran Medan berkata bahwa Doni Salmanan hanya memberi uang Rp10 juta.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah memanggil Rizky Febian, Atta Halilintar, Reza Arap dan Arief Muhammad untuk dimintai keterangan terkait dugaan menerima aliran dana dari Doni Salmanan.
Penyebaran aset Doni Salmanan dilacak usai ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022 atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang lewat praktek binary option.
Hingga saat ini, penyidik telah menyita 97 aset dengan total nilai Rp64 miliar dari sang crazy rich Bandung.