Hari Ini, Rizky Billar Serahkan Uang Rp 20 Juta Doni Salmanan ke Bareskrim

Selasa, 22 Maret 2022 | 09:05 WIB
Hari Ini, Rizky Billar Serahkan Uang Rp 20 Juta Doni Salmanan ke Bareskrim
Artis Rizky Billar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Rizky Billar akan menyerahkan uang Rp20 juta pemberian tersangka kasus Quotex Doni Salmanan hari ini, Selasa (22/3/2022).

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rizky Billar memastikan kliennya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Artis Rizky Billar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artis Rizky Billar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Insya Allah akan kooperatif untuk hadir hari ini," ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Namun Sandy Arifin belum bisa memberi kepastian terkait kapan waktu kedatangan Rizky Billar ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Terima Hadiah dari Doni Salmanan, Rizky Billar Diperiksa Polisi Hari Ini

"Yang pasti siang ini," kata dia.

Doni Salmanan dengan mogenya. [Instagram]
Doni Salmanan dengan mogenya. [Instagram]

Sebagaimana diketahui, Rizky Billar diduga ikut menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang dilakukan Doni Salmanan.

Dugaan muncul usai Doni Salmanan diketahui memberikan amplop tebal berisi uang ke Rizky Billar dan Lesti Kejora di hari pernikahan mereka pada 19 Agustus 2021.

Belakangan diketahui, amplop pemberian Doni Salmanan kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora berisi uang Rp 20 juta.

Artis Rizky Billar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artis Rizky Billar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah memanggil Rizky Febian, Atta Halilintar, Reza Arap dan Arief Muhammad untuk dimintai keterangan terkait dugaan menerima aliran dana dari Doni Salmanan.

Baca Juga: Mantan Istri Doni Salmanan Sebut Keanehan di Masa Lalu yang Membuat Keduanya Bercerai

Penyebaran aset Doni Salmanan dilacak usai ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022 atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang lewat praktek binary option.

Hingga saat ini, penyidik telah menyita 97 aset dengan total nilai Rp 64 miliar dari sang crazy rich Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI