Suara.com - Kartika Putri telah menjalani gelar perkara khusus, sesuai permintaan dr Richard Lee ke kepolisian. Usai pemeriksaan tersebut, Kartika Putri mengaku senang.
"Saya senang hari ini, alhamdulilah," ujar Kartika Putri ditemui di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).
Istri Habib Usman bin Yahya ini mengaku senang karena lega bisa menyampaikan pendapatnya yang selama ini hanya ia bisa pertanyakan di media sosial. Apalagi, dr Richard Lee juga sempat kena tegur penyidik lantaran berkomentar berdasarkan opini.
"Saya lega sekali karena selama ini saya seperti tidak bisa mengutarakan pemahaman saya, tapi tadi di ruangan tersebut berapa kali (Richard Lee) ditegur dan diberikan nasihat untuk jangan berkomentar sesuai persepsi dirinya sendiri," ujar Kartika Putri.
Baca Juga: Kartika Putri Kesal dr Richard Lee Minta Gelar Perkara, Berharap Kasus sampai Pengadilan
"Tersangka juga ditegur berkomentar sesuai fakta dan kenyataan. Mungkin di media terbawa suasana, karena dia berkomentar menurut pribadinya, bukan berdasarkan hukum atau fakta dan bukti," kata Kartika Putri menyambung.
Disinggung soal pertemuannya dengan Dokter Richard Lee tadi, Kartika Putri mengaku tak ada hal yang berarti. Sebab, selama bertemu, Richard Lee hanya menunduk.
"Nunduk aja sih tadi , mau negur duluan juga gimana, bingung juga," tutur Kartika Putri.
Kuasa hukum Kartika Putri menambahkan, dalam pertemuan tadi juga ada klarifikasi kepada polisi. Oleh karena itu pihaknya tinggal menunggu proses hukum berjalan.
"Selanjutnya, kita menunggu saja ya karena prosesnya lagi menyiapkan berkas dan kejaksaan akan menilai apakah berkas sudah lengkap. Apabila sudah lengkap kemudian jaksa akan melimpahkan berkas tersangka ke pengadilan," kata Ryan Prenada mengakhiri.
Baca Juga: Keluar dari Bareskrim Polri, Richard Lee Ngarep Damai dengan Kartika Putri