Suara.com - Kartika Putri ditemani oleh tim kuasa hukumnya lima jam lebih mengikuti gelar perkara khusus atas permintaan dokter Richard Lee. Menurutnya, dalam gelar tersebut, Richard Lee masih berupaya agar bebas dari hukum dengan mengajukan beberapa keberatan.
"Kami mengikuti gelar perkara khusus yang diajukan oleh DRL. Dalam gelar tersebut dia mengajukan keberatan-keberatan terkait proses penyidikan yang pada intinya dia merasa yang dilakukannya adalah benar. Juga memang ada hal yang menarik, nanti Kartika Putri yang menyampaikan,” kata pengacara Kartika Putri, Ryan Prenada usai mendampingi kliennya di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).
Kartika Putri menyebut Richard Lee terus menyangkal bahwa Karput yang dimaksud adalah dirinya. Padahal menurutnya sudah jelas, Karput yang dikenal masyarakat hanya dirinya dan secara sadar ia berada di konten YouTube produk yang dipermasalahkan dokter kecantikan tersebut.
"Karput seorang artis ya sejauh ini cuma Kartika putri yang muncul di Google. Itu jadi pertimbangan juga, dari awal pihak saya tidak menuntut apapun, hanya menuntut permintaan maaf, karena apa yang beliau ucapkan tidak memiliki bukti dan fakta yang benar," kata Kartika Putri.
Baca Juga: Keluar dari Bareskrim Polri, Richard Lee Ngarep Damai dengan Kartika Putri
Kartika Putri juga menyayangkan karena kasusnya dengan Richard Lee bertambah panjang dengan permintaan dari dr Richard melakukan gelar perkara. Padahal, sejak awal kasus tersebut Kartika Putri hanya ingin Richard Lee meminta maaf dengan tulus.
"Saya tidak pernah mau ini (kasus) sampai hari ini gitu. Cuma pada saat kita lihat ya, yang menjadi penilaian saya juga secara pribadi pada saat dia sudah menjadi tersangka, harusnya mengalahkan ego," tutur Kartika Putri.
Adanya undangan khusus gelar perkara ini justru membuatnya ingin melanjutkan kasus hukum dengan Richard Lee. Ia ingin proses hukum dilakukan seadil-adilnya.
"Tapi dia malah meminta adanya gelar perkara khusus ini, yang justru menurut saya, menjadi poin. Mudah-mudahan tetap kasus ini berjalan dengan seadil-adilnya, keadilan ditegakkan," kata Kartika Putri menegaskan.
Seperti diketahui, perseturuan Richard Lee dengan Kartika Putri terjadi pada 2021. Saat itu dr Richard memberikan edukasi lewat kanal YouTube-nya, tentang krim wajah yang menurutnya berdasar hasil uji laboratorium mengandung bahan berbahaya.
Baca Juga: Masih Berkasus, Kartika Putri Siap Ketemu Richard Lee di Bareskrim Polri
Kartika Putri dianggap membela krim muka abal-abal usai tampil di YouTube dengan produk yang direview buruk oleh Richard Lee. Kartika Putri pun melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam perjalanan kasus pencemaran nama baik itu, Richard Lee juga tersandung kasus akses ilegal. Richard Lee mencoba membuka Instagram-mya yang telah disita oleh polisi terkait kasus pencemaran nama baik dengan Kartika Putri. Richard Lee pun telah ditetapkan tersangka dua kali dan sempat ditahan kepolisian, namun kini penahanannya ditangguhkan hingga menuai protes Kartika Putri.