Suara.com - Fakta-fakta penangkapan gitaris R akibat kasus narkoba mulai terungkap. R adalah anggota dari band yang cukup terkenal di Indonesia yaitu Roby Geisha.
Penangkapan gitaris R menambah panjang daftar artis yang terjerat narkoba di tanah air. R diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dapat kami sampaikan terkait berita tersebut benar adanya, di mana anggota mengamankan salah satu publik figure group band ternama," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Berikut fakta-fakta penangkapan gitaris R akibat kasus narkoba.
1. R adalah Roby "Geisha"

Inisial R yang disebutkan polisi pada saat penangkapan kini sudah terungkap. R yang dimaksud adalah Roby Satria, gitaris utama grup band Geisha.
Roby sudah bersama grup musik itu sejak awal pendiriannya di Pekanbaru pada tahun 2003. Saat itu grupnya masih bernama Jingga sebelum kemduian berganti menjadi Geisha.
Roby dipastikan jadi tersangka penyalahgunaan narkoba.
2. Tertangkap untuk yang ketiga kalinya

Penangkapan kali ini bukan yang pertama kalinya bagi Roby. Ia sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba.
Pertama pada 8 Oktober 2013, Roby diciduk polisi karena kedapatan membawa ganja sebanyak 5,1 gram.
Baca Juga: Tiga Kali Tertangkap Narkoba, Roby Geisha Terancam 12 Tahun Penjara
Kedua pada 19 November 2015, Roby diamankan jajaran Polres Badung, Bali. Roby ditangkap saat menerima ganja dari seorang pengemudi ojek.
BERITA TERKAIT
7 Artis Tersandung Kasus Narkoba Tiga Kali Bahkan Lebih, Fariz RM Sudah Empat Kali
20 Februari 2025 | 08:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI