Suara.com - Gitaris Geisha, Roby Satria resmi diperkenalkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dalam giat rilis penangkapan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Roby Geisha digiring ke ruang konferensi pers bersama tersangka lain berinisial AJ yang merupakan asistennya.
Mengenakan baju tahanan warna oranye, Roby Geisha terlihat berjalan dengan santai. Ia bahkan sempat menjawab pertanyaan awak media soal kondisi kesehatannya.
"Sehat, sehat," ujar lelaki 35 tahun.
Baca Juga: Hattrick! Sederet Fakta Roby Satria Diciduk Lagi Terkait Narkoba
Namun setelahnya, Roby Geisha tidak lagi memberikan keterangan. Sebab usai mengabarkan kondisinya, dia diminta polisi untuk tidak berbicara.
Usai momen pengenalannya sebagai tersangka diabadikan kamera pewarta, Roby Geisha langsung dibawa masuk lagi ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Roby Geisha ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada 19 Maret 2022. Ia diamankan di kawasan Pancoran, Jakarta beserta barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8 gram.
Roby Geisha pertama kali tersandung kasus narkoba di 2013. Saat itu, dia divonis satu tahun penjara atas perbuatannya.
Tak kapok, Roby Geisha kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan membeli narkoba pada November 2015.
Baca Juga: Profil Roby Satria, Gitaris Geisha yang Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Ia kedapatan menerima narkotika jenis ganja seberat 1,5 gram hasil pesanan dari seseorang yang diantar tukang ojek online.
Atas perbuatannya saat itu, Roby Geisha divonis 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.